Rumah Sakit (RS) adalah sebuah institusi perawatan kesehatan
profesional yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan
tenaga ahli kesehatan lainnya. Secara umum, rumah sakit pemerintah
dengan rumah sakit swasta di Indonesia sangat jauh berbeda. Masyarakat
menganggap dan mengalami bahwa pelayanan di rumah sakit swasta jauh
lebih baik dari pada RS pemerintah. Padahal kelebihan dari RS pemerintah
adalah karena milik pemerintah, berarti “toke”nya adalah pemerintah,
apakah itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, ataupun pemerintah
kabupaten/kota. Karena pemiliknya adalah pemerintah, maka RS pemerintah
punya beberapa kelebihan, yaitu:
o Anggarannya disediakan oleh
pemerintah. Mulai dari pembangunan fisik, rehabilitasi dan renovasi,
penyediaan alat-alat kesehatan, biaya maintenance, gaji sebagian besar
karyawannya ditanggung pemerintah, obat-obatannya juga dibeli dengan
anggaran pemerintah.
o Kalau RS Pemerintah di Ibu Kota Provinsi
yang ada Fakultas Kedokterannya, biasanya juga merangkap sebagai RS
Pendidikan. Disini lebih banyak lagi kelebihannya, karena semua dokter
ahli dan Guru Besar juga bertugas rangkap di RS disamping sebagai staf
pengajar. Dalam hal ini RS Pemerintah mendapat nilai ganda, karena
tenaga spesialis dan sub-spesialisnya tidak harus digaji khusus oleh RS.
Demikian juga dokter peserta didik spesialis yang merupakan ujung
tombak layanan spesialis bertugas full time tanpa harus digaji khusus
oleh RS. Demikian juga peserta didik calon dokter, calon perawat dan
calon bidan yang melaksanakan praktek lapangan di RS tersebut, akan
menambah lengkapnya pelayanan terhadap pasien, karena mereka bertugas
sebagai tenaga kesehatan pelengkap membantu dokter dan perawat yang ada.
Mereka menjadi tenaga pendamping yang potensial, dan bukan menjadi
beban RS, bahkan sebagai salah satu sumber pemasukan dana bagi RS dari
institusi pendidikan kesehatan. Anggapan masyarakat terhadap peserta
didik yang menjadikan pasien sebagai “kelinci percobaan” bagi mereka
adalah tidak benar. Karena peserta didik yang bekerja di RS Pendidikan
senantiasa dibawah pengawasan dan bimbingan staf pengajar dan senior
mereka.
o RS Pemerintah sebagai RS Pendidikan merupakan sentra
penelitian dan pengembangan Ilmu Kedokteran dan Ilmu Kesehatan lainnya.
Sehingga RS Pemerintah memberikan kontribusinya dalam mengembangan
khasanah Ilmu Kedokteran melalui Departemen/Cabang Ilmu Kedokteran yang
ada, seperti Ilmu Bedah, Kebidanan dan Kandungan, Kardiologi, THT,
Mata, dan lainnya.
o RS Pemerintah mempunyai akses dan link dengan
RS Pemerintah lainnya diberbagai sentra pendidikan Kedokteran di
seluruh Indonesia, bahkan bisa juga menjalin akses ke sentra Pendidikan
Kedokteran di luar Indonesia dalam kerja sama penelitian dan
eksperimen kedokteran.
Kesemua kondisi dan keadaan diatas tidak
dipunyai oleh RS Swasta manapun di Indonesia. Malah RS Swasta umumnya
merekrut tenaga dokter ahli dari RS Pemerintah yang ada. RS Swasta
tidak dapat menjalankan fungsinya tanpa ada bantuan dari tenaga-tenaga
kesehatan dari RS Pemerintah. Jadi jelas, bahwa RS Pemerintah
seharusnya menjadi RS dengan pelayanan terbaik, berdasarkan
potensi-potensi yang dimilikinya tersebut. Tapi anehnya, RS Pemerintah
tidak mampu mengoptimalkan potensi-potensinya serta tidak sepenuhnya
memanfaatkan peluang-peluang besar yang dipunyainya. Bahkan terkesan RS
Pemerintah layaknya unit pelayanan kesehatan yang serba kekurangan.
Kekurangan dana, kekurangan tenaga, kekurangan peralatan, kekurangan
kepedulian, kekurangan perhatian, dan berbagai kekurangan-kekurangan
lainnya. Dan anehnya lagi, masyarakat dan personil pemerintah serta
personil legislatif sendiri malah selalu menyalahkan dan menghujat
layanan kesehatan RS Pemerintah, layaknya RS Pemerintah bukan milik
mereka dan mereka tidak mempunyai tanggung jawab dalam memajukan RS
tersebut. Padahal, RS Swasta bisa melaksanakan pelayanan kesehatan dan
menggaji karyawannya hanya dari pembayaran pasien, sedangkan
manajemennya tidak jauh berbeda.
Manajemen Rumah Sakit
Secara
sederhana, manajemen RS disamping melaksanakan pelayanan pasien di
bidang medik berupa tindakan kuratif, rehabilitatif dan preventif, juga
mempunyai komponen non medik yang mempengaruhi pelayanan medik.
Komponen itu adalah: pelayanan penginapan pada pasien rawat inap,
pelayanan katering dan gizi, pelayanan londre dan cleaning service,
pelayanan perparkiran, pelayanan telekomunikasi/customer service, dan
pelayanan sampah dengan limbah rumah sakit. Kombinasi beberapa komponen
inilah yang membuat manajemen rumah sakit bisa dipandang pelik, tapi
bisa juga dipandang unik. Dipandang pelik karena masing-masing
komponen membutuhkan ahli untuk pengelolaannya. Dipandang unik, karena
masing-masing komponen mempunyai peluang-peluang untuk dikembangkan
menjadi unggulan rumah sakit. Di Bangkok, ada RS Pemerintah yang
dibangun dengan sarana pasar swalayan/super market di satu tingkat dan
food court di bagian lainnya. Ada juga RS dengan sarana perparkiran yang
dikelola khusus oleh pihak swasta. RS juga membutuhkan sarana
hostel/penginapan untuk para keluarga pasien yang menjenguk atau
menjaga, yang letaknya bisa di lingkungan RS atau diluar lingkungan RS
yang tidak terlalu jauh.
Peluang RS Pemerintah
Perkembangan
layanan RS berkaitan dengan perkembangan teknologi kedokteran dan
perkembangan ilmu kedokteran secara umum. Metodologi pengobatan dan
jenis obat yang ditemukan dari tahun ke tahun terus berubah dan
berkembang. Demikian juga metode diagnostik terus berubah sejalan dengan
ditemukannya alat diagnostik yang semakin baik. Perkembangan ini
mestinya harus mampu diikuti dan diaplikasikan oleh RS Pemerintah
melalui unit penelitian dan pengembangan (Research & Development) RS
dan bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan
Unit Penelitian di Fakultas Kedokteran. RS Pemerintah sebagai RS
Pendidikan adalah suatu potensi yang tidak dimiliki oleh RS Swasta. RS
Pemerintah setiap tahunnya mendapat anggaran dari APBD dan APBN juga
suatu potensi yang tidak didapat oleh RS Swasta. Kedua potensi besar ini
sesungguhnya menjadi kekuatan yang luar biasa untuk menjadikan RS
Pemerintah menjadi The Best dan menjadi kebanggaan masyarakat dan
menjadi Medical Centre. Hal ini sesuai dengan definisi RS menurut WHO
Expert Committee on Organization of Medical Care: is an integral part of
social and medical organization, the function of which is to provide
for the population complete health care, both curative and preventive
and whose out patient service reach out to the family and its home
environment; the hospital is also a centre for the training of health
workers and for biosocial research.
Dengan demikian tidak ada
lagi RS Pemerintah yang mengeluh kekurangan tempat tidur, kekurangan
peralatan medis, kekurangan dana, kekurangan tenaga ahli, apalagi
kekurangan pasien. Sehingga RS benar-benar menjadi Hospital. Dalam
sejarah perkembangannya, selama abad pertengahan rumah sakit juga
melayani banyak fungsi di luar rumah sakit yang kita kenal di zaman
sekarang, misalnya sebagai penampungan orang miskin atau persinggahan
musafir. Istilah hospital berasal dari kata Latin, hospes (tuan rumah),
yang juga menjadi akar kata hotel dan hospitality (keramahan,
kenyamanan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar